Penerbangan Charter Ditiadakan Selama 6-17 Mei 2021, Pekerja Migran Diminta Tidak Pulang Kampung
Penerbangan Charter Ditiadakan Selama 6-17 Mei 2021, Pekerja Migran Diminta Tidak Pulang Kampung JAKARTA, INFO NEWS - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, penerbangan charter ditiadakan selama masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil untuk mencegah masuknya mutasi virus corona dari luar negeri ke Indonesia. "Terkait pengendalian mobilitas dari luar negeri, berdasarkan hasil rapat terbatas presiden, ditetapkan penerbangan charter akan berhenti beroperasi sementara selama masa peniadaan mudik," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021). Baca juga: 1,3 Juta Lebih Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia (elangtvnewsinfo.blogspot.com) Guna mengantisipasi importasi virus, Wiku juga mengimbau para pekerja migran menunda kepulangan mereka ke Tanah Air. "Demi mencegah importasi kasus pun para pekerja migran Indonesia diimbau untuk menunda kepulanga...