Kedutaan Besar India di Jakarta Klarifikasi Tsunami Covid-19

 

Kedutaan Besar India di Jakarta Klarifikasi Tsunami Covid-19

 


INFO NEWSJakarta - Kedutaan Besar India pada Jumat, 30 April 2021, di Jakarta mengkonfirmasi tiga pekan lalu sejak tsunami Covid-19 mulai di India, hanya ada dua penerbangan pergi-pulang Jakarta – India. Setelah itu, belum ada lagi penerbangan langsung dari dan menuju India.

“Semua penumpang yang berasal dari India membawa dokumen yang sah, baik itu visa kunjungan, Kitas, Kitas Permits,” demikian keterangan Kedutaan Besar India di Jakarta.

Kedutaan Besar India di Jakarta meyakinkan semua penumpang dalam dua penerbangan terakhir itu, melakukan perjalanan setelah memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan oleh maskapai-maskapai seperti Garuda Indonesia serta otoritas berwenang di Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi RI melarang setiap orang yang baru saja berpergian ke India masuk ke wilayah Indonesia terhitung mulai Sabtu, 24 April 2021. Larangan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di India yang diduga akibat dari varian baru Covid-19.

“Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk ke Wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional dari Wilayah India,” kata Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting.

Jhoni menjelaskan larangan masuk itu akan berlaku bagi setiap WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam tempo 14 hari sebelum masuk Indonesia. Selain menolak masuk, Imigrasi juga akan menghentikan sementara penerbitan visa untuk warga negara India.

Komentar

Postingan Populer