Kedutaan Besar India di Jakarta Klarifikasi Tsunami Covid-19
Kedutaan Besar India
di Jakarta Klarifikasi Tsunami Covid-19
INFO NEWS, Jakarta - Kedutaan Besar India pada Jumat, 30 April
2021, di Jakarta mengkonfirmasi tiga pekan lalu sejak tsunami Covid-19 mulai di
India, hanya ada dua penerbangan pergi-pulang Jakarta – India. Setelah itu,
belum ada lagi penerbangan langsung dari dan menuju India.
“Semua penumpang
yang berasal dari India membawa dokumen yang sah, baik itu visa kunjungan,
Kitas, Kitas Permits,” demikian keterangan Kedutaan Besar India di Jakarta.
Kedutaan Besar
India di Jakarta meyakinkan semua penumpang dalam dua penerbangan terakhir itu,
melakukan perjalanan setelah memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan oleh
maskapai-maskapai seperti Garuda Indonesia serta otoritas berwenang di
Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi RI melarang setiap orang yang baru saja berpergian ke India masuk ke wilayah Indonesia terhitung mulai Sabtu, 24 April 2021. Larangan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di India yang diduga akibat dari varian baru Covid-19.
“Pemerintah
Indonesia menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk ke Wilayah Indonesia bagi
pelaku perjalanan internasional dari Wilayah India,” kata Dirjen Imigrasi,
Jhoni Ginting.
Jhoni
menjelaskan larangan masuk itu akan berlaku bagi setiap WNA yang mempunyai
riwayat perjalanan dari wilayah India dalam tempo 14 hari sebelum masuk
Indonesia. Selain menolak masuk, Imigrasi juga akan menghentikan sementara
penerbitan visa untuk warga negara India.
Komentar
Posting Komentar