76 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Disekap di Kamboja, KBRI Phnom Penh Turun Tangan
76
Pekerja Migran Indonesia (PMI) Disekap di Kamboja, KBRI Phnom Penh Turun Tangan
Perlakuan tak pantas terhadap pekerja
migran Indonesia (PMI) di luar negeri masih kerap kali terjadi. Kali ini, yang
menjadi korban adalah 76 PMI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Mereka menjadi korban penyekapan sebuah restoran di kota tersebut. Dalam
keterangan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (8/5), para PMI
tersebut diduga kuat merupakan korban perdagangan manusia.
“Dalam
proses wawancara yang dilakukan KBRI Phnom Penh, terdapat dugaan kuat mereka
merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan,
ancaman denda, dan penyekapan,” tulis Kemlu dalam keterangannya. Dalam
penyelamatan 76 PMI tersebut, KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian
Nasional Kamboja. Para korban telah berhasil dievakuasi ke lokasi yang aman
lewat dua gelombang, yaitu 17 PMI pada Senin (3/5) di Kota Phnom Penh dan 59
PMI pada Sabtu (8/5) di Chrey Thum.
Menurut
Kemlu, perusahaan tempat para korban bekerja tak menunjukkan respons positif
terhadap komunikasi yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh. KBRI Phnom Penh
beserta pihak berwajib tengah menindaklanjuti kasus ini. Kemlu juga akan segera
melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas
keberangkatan 76 PMI tersebut. Kini, para korban telah berada di lokasi aman
dan dalam keadaan sehat. Mereka telah melalui pemeriksaan PCR dan tengah
dikarantina selama 14 hari.
Komentar
Posting Komentar