Langkah Kementrian Kesehatan Cegah Penularan Virus Corona India
Langkah Kementrian Kesehatan Cegah Penularan Virus Corona India
Situasi Covid-19 di India semakin parah dengan penambahan 418.188 kasus baru pada Jumat (7/5). Pemerintah pun semakin waspada karena varian baru virus corona dari India atau B.1.617 diketahui sudah masuk ke Indonesia. Kementerian Kesehatan melakukan sejumlah langkah pencegahan. "Yang pertama adalah tentunya membatasi kemungkinan masuknya varian atau mutasi virus yang baru ini," kata Direktur Pencegahan dan Penyakit tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia dalam program Profit CNBC Indonesia, Jumat (7/6/2021). Pembatasan itu dilakukan dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara, baik melalui udara atau laut, maupun perbatasan darat. Semua warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka juga wajib dikarantina selama lima hari dan melakukan tes PCR sebanyak dua kali.
BACA JUGA : Menkominfo Ajak Masyarakat Lebaran Digital (elangtvnewsinfo.blogspot.com)
Khusus untuk warga India, pemerintah menutup pemberian visa
untuk sementara waktu. Ketentuan ini juga berlaku untuk warga negara asing yang
pernah punya riwayat pekerjaan serta tinggal selama 14 hari di negeri Bollywood
itu. Sementara itu, prajurit TNI yang baru pulang dari India masih
dapat masuk ke Tanah Air. “Tetapi mereka tetap wajib menjalani kaantina selama
14 hari,” kata Siti Nadia. Dia mengakui pembatasan
varian baru virus corona, baik yang berasal dari India, Inggris dan Afrika
Selatan bukan sesuatu yang mudah. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk
menjalankan Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan
sabun.
Belajar dari India Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menyatakan bahwa lonjakan kasus Covid-19 di India harus menjadi pelajaran berharga. Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (6/5), Doni mengajak seluruh peserta yang hadir dan Forkopimda agar belajar dari fenomena yang terjadi di India. Menurut data dan informasi terkini bahwa India tengah mengalami ledakan kasus Covid-19 yang dipicu dari adanya upacara keagamaan dan festival masyarakat yang dilakukan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
BACA JUGA : Kedutaan Besar India di Jakarta Klarifikasi Tsunami Covid-19 (elangtvnewsinfo.blogspot.com)
Akibatnya, kasus COVID-19 di India saat
ini telah mencapai 3.493.655 dan Indonesia berada sangat jauh di bawahnya
dengan 98.217 kasus. Padahal pada awal tahun 2021, kasus di India telah
melandai bahkan berada di bawah Indonesia."Kita lihat kasus India, per
hari ini kasus aktif di India mencapai 3.493.665 dan Indonesia 98.217,” kata
Doni.Oleh sebab itu, dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus seperti yang
terjadi di India, pemerintah melarang mudik lebaran. "Oleh karenanya
kebijakan larangan mudik ini semata-mata untuk melindungi warga negara kita,”
ujarnya.
Komentar
Posting Komentar